Diskursus dalam negeri Indonesia yang membahas peranan Indonesia dalam forum utama ekonomi dunia, G20, pada umumnya membahas mengenai kebanggaan Indonesia turut serta dalam forum yang membangun ekonomi dunia pasca Krisis Ekonomi Global 2008. Pernyataan-pernyataan “self congratulating” ini di antaranya disampaikan oleh XXX yang menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia dalam G20 merupakan bukti kepedulian Indonesia untuk membentuk tata perekonomian dunia yang lebih representatif bagi emerging markets. Tidak kurang beberapa pejabat tinggi Indonesia menyatakan kebanggaan bahwa Indonesia sebagai satu dari tiga negara di dunia bersama India dan China yang berhasil mencetak pertumbuhan ekonomi positif saat terjadi krisis ekonomi 2008. Sense of pride menjadi anggota “papan atas” ekonomi dunia dalam pernyataan-pernyataan tersebut mungkin dapat dipahami mengingat sejak krisis moneter 1997, Indonesia tenggelam dalam keterpurukan ekonomi-politik internasional setelah sempat disebut sebagai bagian dari “Asian miracles” tahun 1990-an. Tulisan ini hendak mengingatkan bahwa bersamaan dengan partisipasi dalam forum dunia seperti G20, bangsa Indonesia justru perlu bekerja (dan belajar) lebih keras lagi supaya keanggotaan tersebut lebih bermakna dan bermanfaat tidak hanya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, tetapi juga supaya Indonesia mampu bertingkah laku dan berbuat selayaknya “influential middle power”. Alasan utamanya tidak lain adalah beriringan dengan status yang meningkat, hadir pula tanggung jawab yang lebih besar.
Kiprah Jepang dalam forum G7-G8 pada 1970-1980-an selayaknya menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia. Jepang sebagai satu-satunya negara “timur” dalam kelompok ekonomi negara-negara maju yang didominasi negara Barat, mengalami proses penyesuaian baik secara ekonomi-politik dalam negeri maupun dalam kebijakan luar negerinya, sebagai konsekuensi logis dari bagian G7. XXX, seorang ZZZ ketika itu menyatakan bahwa kiprah Jepang dalam G7-G8 pada tahun-tahun awalnya merupakan sebuah proses pembelajaran bagi Jepang bagaimana untuk berperilaku selayaknya “big power”. Salah satu pelajaran bagi Jepang adalah bagaimana kebijakan ekonomi luar negeri mulai menjadi topik yang hangat dibicarakan dalam diskursus domestik Jepang. Warga dan pemerintah Jepang mulai sadar bahwa preferensi dan perilaku ekonomi-nya memiliki konsekuensi secara internasional, terutama saat menyadari bahwa politik ekonomi dumping yang diterapkannya telah merugikan produk-produk domestik negara-negara tujuan ekspornya. Selain itu, Jepang juga mulai mengambil posisi strategis sebagai negara yang amat berkomitmen dengan bantuan-bantuan luar negerinya (Official Development Assitance, ODA) pada negara-negara berkembang. Pembentukan tata-keuangan internasional juga menjadi perhatian warga dan pemerintah Jepang supaya Jepang proaktif dengan mempertimbangkan konsekuensi tata-keuangan internasional tersebut bagi Jepang.
Bagaimana dengan Indonesia? diskursus yang terjadi di dalam negeri pasca merebaknya Krisis Ekonomi Global 2008, selain keriuhan Pemilu 2009, adalah mengenai kebijakan bail out Bank Century.Terlewatinya periode krisis dengan baik tidak berhasil dijadikan momentum oleh mayoritas politisi dan rakyat Indonesia untuk semakin giat membangun Indonesia menuju pemain global yang lebih dari sekadar prestise “salah satu negara dengan growth positif saat krisis” atau “satu-satunya negara ASEAN yang menjadi anggota G20″. Kegagalan untuk menangkap “sinyal” internasional ini juga tampak saat berbagai kalangan dalam negeri, pejabat, politisi, pengusaha, penggiat LSM secara tiba-tiba mempermasalahkan berlakunya perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China yang telah diwanti-wanti sejak 2003 (tujuh tahun yang lalu). “Kegagapan telanjang” seperti ini selayaknya menjadi pelajaran bagi seluruh sektor domestik Indonesia untuk berupaya secara proaktif memahami fenomena-fenomena politik-internasional yang berpotensi berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam pertemuan-pertemuan G20 pada 2010 ini yang rencanaya akan diselenggarakan di Korea Selatan dan di Kanada, patut kita nantikan bagaimana kiprah Indonesia di dalamnya menjadi perhatian bangsa ini. Serangkaian issu dalam pertemuan tersebut menjadi arena di mana Indonesia dapat menempatkan diri dan mencoba mencari solusi. Salah satu isu adalah ketidakseimbangan ekonomi dunia (global imbalance) dimana China dan kawasan Asia dengan tingkat tabungan yang tinggi dan ekspor besar dihadapkan dengan AS dan negara-negara Eropa dengan tingkat konsumsi tinggi dan tabungan rendah. Apabila ketidakseimbangan global ini tidak segera diatasi dengan China yang lebih “jujur” akan nilai mata uangnya yang teramat rendah dan AS yang perlu meningkatkan tabungan nasionalnya, krisis seperti tahun 2008 tidak akan segera pulih. Posisi Indonesia sebenarnya amat rentan terhadap konsekuensi upaya mengatasi ketidakseimbangan global tersebut karena ia dapat dijadikan sasaran trade-diversion produk ekspor China dari AS dan negara-negara maju lainnya dan mengalami penurunan permintaan ekspor ke AS mengingat Paman Sam hendak mengurangi konsumsinya. Indonesia perlu memastikan bahwa China tidak mempergunakan pasar negara berkembang sebagai sasaran pengalihan ekspor karena hal tersebut akan mematikan industri (manufaktur terutama) dalam negeri dan memastikan bahwa AS dan Eropa tidak menutup pasarnya dari produk ekspor Indonesia. Hal ini sangat dilematis karena sedikit berlawanan dengan upaya mengatasi ketidakseimbangan ekonomi global.
Isu di atas hanya salah satu isu yang selayaknya menjadi perhatian utama berbagai elemen dalam negeri Indonesia. Langkah Indonesia secara jangka panjang untuk ”mengamankan” sumber-sumber pertumbuhan ekonomi (seperti ekspor yang bergantung ke negara-negara maju) patut ditiru. Hanya dengan perhatian proaktif Indonesia dapat menghindari kegagapan-kegagapan dalam isu-isu internasional selanjutnya. Kisruh politisi berkepanjangan dalam kasus Century jelas merupakan hal terakhir yang dibutuhkan negeri ini.